Rutan Kandangan Masuk Kategori Baik Penilaian Maladministrasi Layanan Publik oleh Menteri Imipas

KANDANGAN, Nasionalpost.com – Rutan Kelas IIB Kandangan kembali menorehkan prestasi di bidang pelayanan publik. Lembaga pemasyarakatan ini meraih Piagam Penghargaan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP-17.OT.01.03 Tahun 2026 atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025. Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi atas peningkatan kualitas layanan publik di Rutan Kandangan.

Penghargaan itu diserahkan dalam kegiatan apresiasi layanan publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di tingkat pusat. Penilaian difokuskan pada upaya satuan kerja dalam menekan potensi maladministrasi, sekaligus menghadirkan layanan yang cepat, transparan, ramah, dan berintegritas bagi masyarakat.

Kepala Rutan Kelas IIB Kandangan, David Petrus Nicolas, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut.
“Penghargaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik ini adalah amanah bagi kami. Kerja keras seluruh jajaran dalam memberantas maladministrasi dan meningkatkan mutu layanan telah diapresiasi negara. Ini menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.

Menteri Imipas RI menegaskan layanan pemasyarakatan harus mengedepankan transparansi dan kualitas pelayanan publik. Rutan Kandangan dinilai telah menerjemahkan arahan tersebut melalui kerja nyata di lapangan.

Ke depan, Rutan Kelas IIB Kandangan berkomitmen menjaga standar layanan dan terus melakukan pembenahan secara berkelanjutan. Targetnya, layanan yang diberikan semakin cepat, pasti, dan humanis bagi masyarakat.

Penghargaan ini sekaligus menambah deretan prestasi Rutan Kandangan dan menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kinerja ke depan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rutan Kandangan Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan Lewat SiKapas dan Berlian